Judul :Usaha penerbitan buku
Resume ke- :29
Gelombang :29Hari / Tanggal : Rabu ,30 Agustus 2023
Nara Sumber : Mukminin ,M.Pd
Moderator : Gina Dwi Septiani, M.Pd
Pertemuan ke-29 ,Rabu malam 30 Agustus 2023 .Tak terasa sudah berada di penghujung bulan Agustus Namun Semangat hari kemerdekaan masih terasa sampai sekarang.Dan Pelatihan Kelas Belajar Menulis Nusantara sudah hampir berakhir Semoga semangat untuk literasi tidak berakhir dan padam.
Pertemuan ke-29 ini di temani oleh ibu Gina Dwi Septiani, M.Pd sebagai moderator dan Nara sumber Bapak Mukminin M,Pd yang akrab di sapa Cak Inin. Beliau adalah seorang guru di SMP I Kedungpring Lamongan Jatim. Tepatnya arah selatan 10 KM dari kota wingko Babat. dan juga pemilik CV.
Cak Inin adalah alumni gelombang 8 belajar menulis PGRI bulan Maret 2019. Saya belajar menulis di usia 55 tahun.Benar kata pepatah 'lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali'.
Dari pelatihan menulis gelombang ke-8 inilah cak Inin terinspirasi dan tertantang untuk mendirikan percetakan , karena beliau dititipi untuk menerbitkan beberapa buku lainnya
Atas saran dari Mas Alang, pemilik percetakan yang waktu itu ia datangi,Akhirnya pada tanggal 9 September 2019. berdirilah sebuah penerbitan buku dengan nama Kamila Press yang dibuat pada tanggal 9 September 2019.
Setelah mendapatkan ijin dan nomor ISBN .Penerbit berkewajiban menyetorkan dua buku untuk setiap buku ber-ISBN ke Perpusnas. Terdapat juga aturan baru untuk setiap penerbit yaitu harus memiliki link web berbayar.
Buku yang ditulis bersama itu tidak bisa di-ISBN kan kecuali buku solo dengan syarat menyertakan beberapa hal lainnya. Seperti surat pernyataan keaslian karya dengan materai 10.000 ribu, surat pernyataan penerbit dan naskah buku berupa PDF yang siap diterbitkan dengan watermark.
Syarat mengajukan nomor buku ber-ISBN;
1. Penerbit harus mempunyai link berbayar
2. Buku yang diajukan no.ISBN harus dikirim lengkap ke web penerbit lalu linknya dikirim ke petugas ISBN Perpusnas.
- Cover buku
- Halaman awal buku
- Isi buku (Sinopsis yang ada di cover belakang)
- Permohonan buku ISBN dengan menyertakan surat pernyataan keaslian karya ber-materai 10.000 ribu ditandatangani penulis dan mengetahui penanggung jawab penerbit
- Naskah buku yang sudah di layout bentuk PDF lengkap atau utuh (judul, penulis dan penerbit)
3. Adapun buku yang tidak dapat diajukan ISBN adalah;
- Buku antalogi dari 4 penulis
- Buku antalogi tentang literasi sekolah, kegiatan kelompok literasi dan laporan guru penggerak
- Skripsi tesis disertasi serta hasil penelitian
Berikut ini contoh link atau web dari penerbit kamilapress yang bisa diakses pada alamat https://kamilapress.com.
Berikut ini perbedaan antara penerbit mayor dan penerbit indie;
Jumlah cetakan
Jumlah cetakan pada penerbit mayor biasanya pada cetakan pertama adalah 3.000 eksemplar atau minimal 1.000 eksemplar yang akan didistribusikan ke toko-toko buku.
Sedangkan untuk penerbit indie hanya akan mencetak buku jika ada pesanan atau secara berkala yang dikenal dengan istilah POD (Print On Demand) didistribusikan pada beberapa media online seperti Facebook, X, Instagram dll
2. Pemilihan naskah
Pemilihan naskah pada penerbit mayor adalah dengan melewati beberapa prosedur dengan syarat yang sangat ketat yang salah satunya adalah harus mengikuti selera pasar.
Pada penerbit indie tidak dilakukan pemilihan naskah karena selama karyanya layak diterbitkan maka tetap akan diterbitkan selama tidak melanggar Undang-Undang hak cipta karya sendiri, menyinggung SARA maupun pornografi.
3. ProfesionalitasPenerbit mayor tentu saja memiliki tingkat profesional yang tinggi didukung dengan banyaknya Sumber Daya Manusia di perusahaan mereka.
Penerbit Indie pun memiliki profesional yang tinggi meskipun dengan bayangan dan desas-desus tidak mengenakan yang terhembus mengenai penerbitan ini.
4. Waktu Penerbitan
Penerbit mayor biasanya melakukan konfirmasi dalam jangka 1-3 bulan bahkan bisa lebih lama dari itu. Penerbit mayor pun menentukan waktu untuk penjualan buku yang telah diterbitkan dan akan dilepas dan ditarik kembali jika penjualan tidak sesuai dengan target.
Penerbit indie memproses naskah yang masuk dengan cepat karena tidak ber-fokus pada selera pasar
5. Royalti
Untuk penerbit mayor penulis mendapatkan 10% dari total penjualan. bisa dikirimkan setelah memenuhi target tertentu atau 3-6 bulan penjualan.
Untuk penerbit indie akan mendapatkan kisaran 15%-20% dari harga buku yang dipasarkan dan dijual oleh penulis di berbagai sosial media.
6. Biaya penerbitan
Penerbit mayor menerbitkan dengan gratis itulah yang menyebabkan mengapa penerbit mayor lebih berhati-hati dalam memilih naskah untuk diterbitkan.
Penerbit indie memiliki biaya yang beragam sesuai dengan aturan penerbitnya masing-masing.
Komentar
Posting Komentar